Site icon TubasMedia.com

Ternyata ada Pelaku lain Pembunuhan Brigadir Yosua, Lebih Tinggi dari Irjen Ferdi Sambo……

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pasca ditetapkan sebagai justice collaborator oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), tersangka Bharada E siap membongkar peran pelaku lain yang posisinya jauh lebih besar dari dirinya dan dari Irjen Ferdy Sambo.

“Bharada E bersedia mengungkap dan bahkan pada orang-orang yang punya peran jauh lebih besar ketimbang dia atau atasannya di dalam tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J,” kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo dikutip dari tayangan siaran langsung konferensi pers dari kanal Kompas TV, Senin (15/8/2022).

LPSK, kata Hasto, siap memberikan perlindungan penuh kepada mantan ajudan Irjen Ferdy Sambo itu. Sebab, Bharada E merupakan saksi kunci pembunuhan berencana yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Hasto juga menjelasakan alasan pihaknya menjadikan Bharada E sebagai justice collabolator. Tim LPSK mengambil keputusan itu setelah melihat bahwa Bharada E bukan pelaku utama pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

“Kami sampai pada keyakinan bahwa Bharada E memenuhi syarat sebagai seorang justice collaborator. Pertama karena yang bersangkutan bukan pelaku utama,” ujar Hasto. Saat ini Bharada E ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.(sabar)

Exit mobile version