Ternyata Utang Anies ke Sandiaga Uno, Rp 92 Miliar, Bukan Rp 50 Miliar

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dipastikan memang pernah meminjam uang ke Sandiaga Uno untuk kepentingan kampanye Pilgub DKI, 2017.

Dalam dokumen surat pernyataan Anies Baswedan yang diterima redaksi, dana pinjaman tersebut dibagi ke dalam tiga klaster.

Dimana pada pinjaman pertama tepatnya pada 2 Januari 2017, Anies membuat surat pengajuan hutang pertama berjumlah Rp 20 miliar. Kemudian pada 2 Februari 2017, Anies kembali membuat surat pengajuan hutang kedua dengan angka Rp 30 miliar.

“Saya mengakui meminjam uang kembali sebesar Rp 42 miliar dari bapak Sandiaga S Ini tanpa jaminan dan tanpa bunga (dana pinjaman III) pada tanggal 9 Maret 2017,” isi dalam surat tersebut seperti dikutip, Jumat (10/2).

Dana tersebut dituliskan bakal digunakan untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70 persen dari total biaya kampanye putaran II dengan total biaya sebesar Rp 60 miliar.

“Dengan demikian saya mengakui total jumlah dana pinjaman 1, pinjaman 2 dan dana pinjaman 3 adalah sebesar Rp 92 miliar,” kembali penegasan isi surat.

Dana itu pun diketahui juga dibantu oleh pihak ketiga dengan Sandiaga yang menjadi penjamin pribadi untuk pinjaman Anies Baswedan. Langkah tersebut kemudian diambil ketika ternyata salah seorang donatur bernama Aksa Mahmud atau Erwin Aksa dianggap wanprestasi untuk menyalurkan bantuan.

“Karena dana yang dijanjikan antara Bapak Aksa Mahmud/Erwin Aksa (pihak penjamin) berdasarkan kesepakatan antara Bapak Aksa dengan PKS dan Partai Gerindra yang mana saya tidak menghadiri pertemuan/kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum tersedia,” urai isi surat tersebut.

Dalam perjanjian tersebut kemudian ternyata juga menyinggung mengenai opsi perjanjian pengembalian dana pinjaman berjumlah Rp 92 miliar itu.

Dimana opsi pertama adalah kewajiban pengembalian hutang tersebut jika pasangan Anies dan Sandi gagal menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Yang lebih mencengangkan ketika di opsi kedua ternyata Anies Baswedan tidak memiliki kewajiban untuk membayar hutang tersebut yang akan ditukar dengan hal lainnya yang bakal dibahas di kemudian hari apabila mereka lolos sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

“Bapak Sandiaga Uno berjanji untuk menghapuskan dana pinjaman serta membebaskan saya dari kewajiban untuk membayar kembali pinjaman tersebut,” kembali isi surat pernyataan Anies.

“Mekanisme penghapusan dana pinjaman akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara saya dengan Bapak Sandiaga Uno,” lanjutnya. (roris)

 

CATEGORIES
TAGS