Terpidana Mati Belum Dieksekusi? Macam – Macam Alasan Jaksa Agung

Loading

345495_620
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Mengapa masih begitu banyak terpidana mati hingga kini belum juga dieksekusi? Padahal cukup banyak pula, puluhan tahun terpidana mati itu terbiarkan hanya menunggu saatnya berdiri di hadapan regu tembak peluru eksekutor.

Menanggapi penantian para terpidana mati itu, macam-macam alasan sebagai pembenaran Jaksa Agung HM. Prasetyo untuk menunda pelaksanaan eksekusi. Alasan pembenaran itu memang benar adanya.

Di antaranya, sebagaimana dikemukakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Spontana, bahwa Kejagung masih menunggu salinan lengkap putusan Mahkamah Agung (MA) tentang penolakan kakasi yang diajukan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman (FB).

Gembong narkoba itu lagi-lagi membuat heboh, ternyata masih menjalankan bisnis narkobanya itu dari dalam Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan Cilacap Jawa tengah. “Kasasi Freddy sudah ditolak berdasarkan putusan MA bulan September 2014. Jaksa sudah menerima petikan putusan dan menunggu salinan lengkap putusan MA tersebut,” ujar Tony menanggapi konfirmasi tubasmedia.com di kantor Kejagung Jaksel , Kamis (23/4/15).

Menurut Tony, meski telah menerima putusan dari MA atas penolakan kasasi , Kejagung belum dapat memutuskan kapan eksekusi FB itu dilaksanakan. Sebab Kejagung masih menunggu dan menghormati terpidana mati itu untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atau pun Grasi kepada Presiden. “Sekarang kami menunggu sikap terpidana apakah akan menggunakan hak hukumnya untuk mengajukan PK atau Grasi ?” kata Tony.

Penundaan eksekusi itu ternyata oleh FB dimanfaatkan untuk menjalankan bisnis kejahatan luar biasa itu. Namun penyidik Direktorat Pidana Narkoba bareskrim Mabes Polri pada 7 April 2w2015, FB dan jaringan sindikat berhasil dibongkar.

Saat itu 50 ribu butir pil ekstasi dari Belanda, 800 gram shabu dari Pakistan dan 122 lembar narkotika jenis baru CC4 dari Belgia disita polisi dari kelompok jaringan FB .

Siapa saja sindikat narkoba bertaraf internasional di bawah kendali FB, saat ini berada dalam sel tahanan yakni Yanto, Aries, Latief, Gimo, Asun, Henny, Riski, Hadi, Kimung, Andre dan A Siong. Kecuali seorang WN Belanda bernama Laosan alias Boncel masih diburu polisi sebagai buronan. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS