Tersangka Baru Kasus e-KTP Segera Diseret

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup membuka peluang menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

“Kami selalu mengikuti proses itu dari fakta yang terungkap di pengadilan, kemudian kerja dari temen-temen baik penyidikan maupun penuntutan. Kalau memang ada yang harus ditindaklanjuti, ya ditindaklanjuti,” ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin.

Agus mengatakan, pengusutan kasus e-KTP tidak akan berhenti di mantan Ketua DPR, Setya Novanto saja.

“Bukan hanya di DPR ya, kan ada cluster-nya pemerintah, ada cluster-nya pengusaha, ada cluster DPR. Ya nanti kami dalami, kita lihat apakah memang ada yang perlu kami tindak lanjuti,” katanya.

Namun demikian, Agus belum bisa membocorkan cluster mana yang akan segera ditindaklanjuti terkait korupsi e-KTP yang diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu.

“Belum tahu saya, saya akan ketemu dulu dengan selalu ada laporan pengembangan penyidikan, laporan pengembangan penuntutan. Itu yang selalu menjadi dasar kami untuk bertindak lebih jauh,” katanya.

Setelah Setya Novanto, Nasib Mereka Ini Bagaimana?

Terdakwa:

– Irman: Rp 10,9 miliar dengan rincian Rp 2,371 miliar, 877.700 dollar AS, 6.000 dollar Singapura.

– Sugiharto: Rp 33,6 miliar dalam bentuk 3,473 juta dollar AS

Kemendagri:

– Gamawan Fauzi (Menteri Dalam Negeri waktu itu): Rp 43,7 miliar dengan rincian 4,5 juta dollar AS dan Rp 50 juta

– Diah Anggraini (Sekjen Kemendagri): Rp 26,2 miliar dengan rincian 2,7 juta dollar AS dan Rp 22,5 juta

– Drajat Wisnu Setyawan (Ketua Panitia Pengadaan e-KTP): Rp 5,9 miliar dengan rincian 615.000 dollar AS dan Rp 25 juta

– Husni Fahmi: Rp 5,9 miliar dengan rincian 150.000 dollar AS dan Rp 30 juta

Partai Demokrat:

– Anas Urbaningrum: Rp 53,35 miliar dalam bentuk 5,5 juta dollar AS

– Marzuki Alie (Ketua DPR) Rp 20 miliar

– Mirwan Amir: Rp 11,6 miliar dalam bentuk 1,2 juta dollar AS

– Ignatius Mulyono: Rp 2,5 miliar dalam bentuk 258.000 dollar AS

– Taufiq Effendi: Rp 999 juta dalam bentuk 103.000 dollar AS

– M Jafar Hafsah: Rp 970 juta dalam bentuk 100.000 dollar AS

– Khatibul Umam Wiranu: Rp 3,8 miliar dalam bentuk 400.000 dollar AS

Partai Golkar:

– Melcias Marchus Mekeng: Rp 13,5 miliar dalam bentuk 1,4 juta dollar AS

– Chaeruman Harahap: Rp 31 miliar dengan rincian 584.000 dollar AS dan Rp 26 miliar

– Agun Gunanjar Sudarsa: Rp 10,1 miliar dalam bentuk 1,047 juta dollar AS

– Mustokoweni: Rp 3,9 miliar dalam bentuk 408.000 dollar AS

– Markus Nari: Rp 4,12 miliar dengan rincian Rp 4 miliar dan 13.000 dollar AS

– Ade Komarudin: Rp 970 juta dalam bentuk 100.000 doar AS

PDI-P:

– Olly Dondokambey: Rp 11,6 miliar dalam bentuk 1,2 juta dollar AS

– Arif Wibowo: Rp 1 miliar dalam bentuk 108.000 dollar AS

– Ganjar Pranowo: Rp 5,04 miliar dalam bentuk 520.000 dollar AS

– Yasonna Laoly: Rp 814 juta dalam bentuk 84.000 dollar AS

PKS:

– Tamsil Linrung: Rp 6,7 miliar dalam bentuk 700.000 dollar AS

– Jazuli Juwaini: Rp 358 juta dalam bentuk 37.000 dollar AS

PAN:

Teguh Juwarno: Rp 1,6 miliar dalam bentuk 167.000 dollar AS

Hanura:

– Miryam S Haryani: Rp 223 juta dalam bentuk 23.000 dollar AS

– Djamal Aziz: Rp 358 juta dalam bentuk 37.000 dollar AS

Partai Gerindra:

Rindoko: Rp 358 juta dalam bentuk 37.000 dollar AS

PPP:

Nu’man Abdul Hakim: Rp 358 juta dalam bentuk 37.000 dollar AS

PKB:

Abdul Malik Haramain: Rp 358 juta dalam bentuk 37.000 dollar AS

Lain-lain:

Sebanyak 37 anggota Komisi II: 556.000 dollar AS atau setara Rp 5,3 miliar. Masing-masing berkisar 13.000 hingga 18.000 dollar AS. (roris)

CATEGORIES
TAGS