Terungkap Sudah, Fadli Zon dan Dahnil Anzar, Dalang Penyebar Hoax Ratna Sarumpaet

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Fakta-fakta persidangan Ratna Sarumpaet, Selasa (26/3/2019) salah satunya menyebut nama Fadli Zon & Dahnil Anzar sebagai dalang penyebar hoaks pertama.

Fadli Zon menyampaikan pertama kali Ratna Sarumpaet dianiaya melalui pemberitaan Tribunnews.com. Sedangkan Dahnil Anzar menyampaikan Ratna Sarumpaet dianiaya melalui Jawapos.com.

Hal itu disampaikan oleh saksi yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kelanjutan kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Saksi itu adalah penyidik Polda Metro Jaya AKP, Niko Purba. Niko mengaku berdasarkan pemberitaan Jawa Pos, Dahnil Anzar membenarkan bahwa Ratna dianiaya.

Juga dari pemberitaan Tribunnews.com, Fadli Zon membenarkan Ratna jadi korban penganiayaan.

“Saudara melihat foto yang viral itu dari media apa saja?” tanya ketua majelis hakim Joni.

“Terkait pemberitaan pada saat itu saya melihat dari Tribunnews dan Jawa Pos, berita online,” jawab Niko.

“Saat membaca atau melihat berita itu, tentu ada statement. Statement-nya apa itu?” tanya Joni.

“Kalau Jawa Pos seingat saya, statement-nya Dahnil Anzar membenarkan Ibu Ratna sebagai korban penganiayaan. Kalau Tribunnews adanya statement Fadli Zon yang membenarkan juga Ibu Ratna sebagai korban penganiayaan,” jawab Niko. (red)

 

 

 

CATEGORIES
TAGS