Tidak Dapat Menyerap Dana Pembangunan Wali Kota Berang

Loading

walikota

TASIKMALAYA, (tubasmedia.com) – Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat H. Budi Budiman berang gara-gara PU Distarkim Kota Tasikmalaya tidak dapat menyerap dana pembangunan Rp 7 miliar pada tahun 2014. Kadistarkim Kota Tasikmalaya Yono kepada tubasmedia.com, di kantornya, Jumat (27/2/2015), mengakui wali kota sempat berang dengan tidak terserapnya dana Rp 7 miliar oleh pihak PU Distarkim Pemkot Tasikmalaya.

Selain itu, pengadaan perlengkapan Gedung Serbaguna untuk pembelian mubeler, Ac dan CCTV berikut sound sistem sebanyak Rp 500 juta juga tidak terserap karena tidak ada pemborong yang ikut tender, hingga proyeknya dibatalkan. Pada tahun 2015 PU Distarkim mendapat suntikan dana Rp 33 miliar yang akan dialokasikan pada 67 kegiatan proyek pembangunan infrastruktur di berbagai daerah di Kota Tasikmalaya.Diperkirakan awal April pelaksanaan tender akan dimulai secara terbuka.

Mantan Pejabat PU Provinsi Jawa Barat . H. Agusyah mengatakan, kegagalan PU Distarkim menyerap dana pembangunan Rp 7 miliar pada tahun 2014 menandakan ketidak mampuan Pejabat PU Distarkim Kota Tasikmalaya dalam membuat terobosan untuk membangun Kota Tasikmalaya. PU Distarkim Pemkot Tasikmalaya, selain tidak dapat menyerap dana untuk pembangunan infrastruktur juga diduga hampir setiap tahun pembangunan proyek di PU tersebut tidak transparan, kata Agus. (hakri miko)

CATEGORIES
TAGS