Tidak Perlu Khawatir Pendapatan Negara Berkurang

Loading

041214-MARITIM-4

JAKARTA, ( tubasmedia.com) – Menkeu Bambang Brodjonegoro mengatakan BM komponen kapal berpeluang jadi nol persen, asalkan tidak ada industri di dalam negeri yang dirugikan. Syarat pemberlakuan tarif nol persen tersebut bahan baku kapal sudah bisa diproduksi di dalam negeri.

“Tidak perlu kuatir potensi pendapatan negara berkurang. Sebab, bila industri berjalan baik, maka pajak yang masuk akan diperoleh lebih besar lagi. Kita jangan lihat kehilangan penerimaan negara. Tapi yang penting industrinya bisa hidup atau tidak? Kalau bisa hidup, pajaknya akan besar dan masuk,” katanya

Menurut Bambang aneka insentif itu mampu menarik investor pada industri galangan. Sebab, semangat insentif itu untuk menyelamatkan industri. Jika industri membesar, investor asing berpotensi masuk, sehingga memacu sektor ini berkembang dan tumbuh.

Prosedur bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) dan akan disederhanakan. Permasalahan investasi yang berbelit-belit juga akan dibenahi. Salah satunya mempertimbangkan pemberian insentif pajak bagi investasi baru dan memiliki nilai tambah (added value).“Pemberian insentif ini tidak terbatas pada perusahaan galangan milik negara. Tapi bagi seluruh galangan di dalam negeri. Jadi tidak boleh dibedakan antara BUMN dan yang bukan,” jelasnya..

Menperin menjelaskan, insentif fiskal dan non fiskal itu diperlakukan sama antara di Batam dan luar Batam, mengingat BM di luar Batam lebih mahal karena masih terkena PPN.“Kemenperin mengharapkan realisasi penurunan BM komponen jadi nol persen itu dapat dipercepat,” pintanya.

Pasalnya, pengenaan BM nol persen impor komponen kapal itu sejalan dengan upaya Presiden Jokowi. Yakni adanya konektivitas antar pulau di Indonesia. Yang mana untuk itu perlu ditunjang ketersediaan kapal lebih banyal.“Ini penting. Sehingga kita tidak mengandalkan impor. Apalagi, sekarang industri galangan cenderung hanya berkembang di wilayah Batam. Kita tahu, industri galangan di luar Batam tidak berkembang, sehingga perlu kita beri insentif agar jadi berkembang,” ujar Saleh.

Menperin akan kembali mendorong pembangunan industri galangan yang sempat terhenti di Tanggamus, Lampung, karena lahan milik Pertamina seluas 1.000 hektare sudah ditempati masyarakat.Pihaknya akan segera melakukan koordinasi, agar masalah lahan itu bisa selesai, mengingat kawasan itu juga dibidik industri perikanan. Panggah menambahkan akan memilah pembebasan BM komponen yang sangat spesifik kapal dan tidak bisa diproduksi di dalam negeri. (sabar)

CATEGORIES
TAGS