Tiga Hal Penting Harus Dilakukan Pemerintah Mendorong P3DN

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Tiga hal penting yang harus dilakukan pemerintah agar pengadaan barang dan jasa atau di dalam negeri tidak dimonopoli impor. Juga agar program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) segera terwujud.

Hal itu dikatakan pengamat ekonomi dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P. Sasmita dalam keterangannya yang diterima redaksi kemarin.

Pertama, pemerintah harus tetap fokus pada keunggulan komparatif industri nasional di segala sektor. Semua produk dan barang yang hanya ada di Indonesia harus diberi penekanan lebih dan didorong untuk muncul ke level nasional dan global.

Kedua, membuka semua peluang untuk strategi substitusi impor, memilah-milah barang dan produk yang bisa dialihkan ke dalam negeri dengan biaya yang kompetitif dan kualitas yang tetap bagus.

Ketiga, mulai memikirkan strategi keunggulan kompetitif untuk barang-barang produksi domestik yang bisa dibawa bersaing dengan produk global lainya.

‘’Sampai saat ini, nyaris tidak ada produk industri nasional yang muncul sebagai brand global, mayoritas adalah bahan-bahan mentah,’’ katanya menambahkan, ketiga strategi ini harus dijalankan secara paralel agar Indonesia tidak tertinggal.

‘’Pemerintah harus merumuskan ketiga strategi ini mulai dari konsep sampai ke tataran teknis dengan jangka waktu yang juga masuk akal,” tandasnya.

Pemerintah juga katanya sudah waktunya menginventarisir produk-produk kebutuhan domestik yang bisa diproduksi di dalam negeri dengan harga yang kompetitif alias tidak kalah bersaing dengan harga produk impor dan kualitasnya juga harus bagus.

Sebelumnya diketahui, Presiden Jokowi kecewa masih banyak kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang masih doyan impor produk asing.

Kekecewaan tersebut memuncak saat Jokowi mengetahui adanya instansi pemerintah yang mengimpor seragam kerja dari luar negeri di tengah banyaknya industri garmen di dalam negeri.

E-Katalog Sektoral

Sementara itu di tempat terpisah, Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Ignatius Warsito mengatakan untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri, pihaknya akan segera menerbitkan e-katalog sektoral.

E-katalog sektoral ini disebut suatu terobosan untuk mengikat kementerian, lembaga, pemda, BUMN dan BUMD dalam membelanjakan pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, e-katalog sektoral tersebut sudah akan rampung dalam waktu 3 bulan ini untuk kemudian akan dibawa road show, mengunjungi kementerian dan lembaga guna melakukan MoU dari hasil asesmen dan komitmen belanja produk dalam negeri dari pemerintah pusat dan pemda sebesar Rp214,1 triliun. (sabar)

 

 

 

CATEGORIES
TAGS