Tiga Hal Wujudkan KEK Tanjung Lesung, Apa Saja ?

Loading

tanjng

SERANG, (tubasmedia.com) – Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh Suharto Pranoto mengatakan, ada tiga hal yang harus dilakukan oleh Gubenur Banten dan Dewan Kawasan KEK Tanjung Lesung untuk mewujudkan operasional KEK Tanjung Lesung pada akhir Februari 2015.

Pertama, melakukan percepatan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pelimpahan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Banten kepada Administrator KEK Tanjung Lesung.
Kedua, Gubernur harus memastikan pembangunan kantor Administrator yang selesai pada minggu kedua Februari 2015. Karena pelimpahan kewenangan harus dilakukan di kantor Administrator yang menunjukkan adanya staf Administrator yang siap melayani di KEK Tanjung Lesung.

“Karena saat investor datang, mereka akan melihat apakah ada kantor Administratornya di dalam KEK Tanjung Lesung itu. Jadi Gubernur harus memastikan bahwa kantor Administrator sudah terbangun di dalam kawasan KEK Tanjung Lesung,” jelas Enoh, Jumat (6/2/15).

Ketiga, sambung Enoh, Gubernur Banten harus melakukan pengecekan kesiapan beroperasi KEK Tanjung Lesung secara keseluruhan. Setelah itu, melaporkan dan mengusulkan kepada Ketua Dewan Nasional KEK yaitu Menko Perekonomian untuk melakukan peresmian beroperasi.

Dewan Nasional KEK, tambah Enoh, akan membantu dari sisi melakukan percepatan dan fasilitasi pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat, seperti Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Perdagangan kepada Administrator, agar koordinasikan pelimpahan kewenangan itu bisa diwujudkan segera.

Setelah itu, lanjut Enoh, Dewan Nasional KEK akan membantu menjelaskan kepada Ketua Dewan Nasional KEK tentang progres dan kesiapan operasional KEK Tanjung Lesung. Sekaligus Sekretariat Dewan Nasional KEK akan mengusulkan agar Presiden atau Menko Perekonomian, ataupun Menteri terkait untuk meresmikan KEK Tanjung Lesung itu.

“Intinya, agar target KEK Tanjung Lesung bisa beroperasi pada 23 Februari 2015 nanti, maka paling lambat Dewan Kawasan KEK Provinsi Banten harus menyelesaikan seluruh proses administrasi pada minggu kedua Februari 2015. Meski demikian, satu minggu setelah 23 februari 2015 juga masih masuk dalam range waktu yang bisa ditolerir,” papar Enoh.

Data BWJ mencatat, secara total pengembangan KEK Tanjung Lesung hingga tahun 2022 akan menelan anggaran sebesar Rp 4,24 triliun. Angka ini terbagi dalam 8 tahap penyerapan pada 8 tahun berturut-turut.
Tahap pertama, investasi senilai Rp 361,25 miliar dengan luas lahan 104 ha direncanakan tahun 2015. Tahap kedua, Rp 233,75 miliar dengan luas lahan menjadi 152 ha (2016). Tahap ketiga, nilai Rp 467,5 miliar seluas 200 ha (2017). Tahap keempat, 2,04 triliun seluas 248 ha (2018).

Tahap kelima, senilai Rp 239,7 miliar seluas 303 ha (2019). Tahap keenam, Rp 187 miliar seluas 358 ha (2020). Tahap ketujuh, senilai Rp 329,8 miliar seluas 443 ha (2021). Dan tahap kedelapan senilai Rp 382,5 miliar dengan luas lahan 528 ha pada tahun 2022.

Sementara itu, hingga saat ini sudah ada sekitar 5 investor yang telah berinvestasi di KEK Tanjung Lesung. yaitu, Tanjung Lesung Beach Hotel, Kalicaa Villa, Beach Club, Sailing Club, dan Legon Dadap Village.

Selain investor yang ada, beberapa investor baru sudah menandatangani MoU dengan PT. BWJ untuk membangun Resort dan pelabuhan wisata dan marina. Diharapkan beberapa investor tersebut saat deklarasi kesiapan beroperasinya KEK juga melakukan groundbreaking. (angga)

CATEGORIES
TAGS