Site icon TubasMedia.com

Tiga Jenderal, Lima Kombes, Diperiksa dalam Kasus Tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bakal mengeluarkan Telegram Rahasia (TR) terkait proses penyidikan kasus kematian Brigpol Yosua Hutabarat.

TR khusus itu dikeluarkan Sigit menyusul pemeriksaan terhadap 25 personel polisi dilakukan tim khusus dipimpin Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

“Malam ini akan saya keluarkan TR khusus untuk memutasi,” kata Sigit dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8).

Sigit mengatakan, 25 personel polisi diperiksa tim khusus itu di antaranya tiga perwira tinggi berpangkat jenderal bintang satu, lima perwira menengah berpangkat komisaris besar dan tiga perwira menengah berpangkat AKBP.

Kemudian dua personel polisi berpangkat Kompol dan tujuh personel perwira pertama serta lima personel polisi berpangkat bintara dan tamtama.

“Terhadap 25 personel yang saat ini telah dilaksanakan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana kita akan memproses pidana yang dimaksud,” ujar Sigit.

Sigit menegaskan, berkomitmen untuk mengungkap terang benderang kasus penembakan Brigpol Yosua di rumah Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sigit mengatakan, sudah ada 25 personel yang telah diperiksa oleh Tim Khusus. Mereka diperiksa atas dugaan tidak profesional.

“Ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan. Yang tentunya kita ingin semua berjalan dengan baik,” jelas Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8).

Pesan Presiden Jokowi

Sigit kemudian membeberkan telah memeriksa tiga jenderal bintang satu dan lima kombes dalam kasus ini. Ada juga dua perwira dengan pangkat kompol hingga memeriksa tamtama juga bintara.

“Personel dari kesatuan Div Propam, Polres dan juga beberapa personel dari Polda dan Bareskrim,” kata dia.

Sigit menambahkan, ingin membuat proses ini berjalan dengan transparan dan terbuka seperti pesan dari Presiden Jokowi.

Dia berjanji apabila 25 personel tersebut terbukti melanggar kode etik maka akan segera mendapatkan hukuman. Begitu juga pelanggaran pidana, maka akan ditindak tegas.

“Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita akan memproses pidana yang dimaksud,” ujar dia. (sabar)

Exit mobile version