Tim Independen Sebut Ada Ancaman terhadap Penyidik KPK

Loading

jimly-Asshiddiqie

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut adanya ancaman terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus dugaan korupsi Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan. Akibat ancaman tersebut, dua penyidik KPK batal bersaksi dalam persidangan praperadilan Budi.

“(Pembicaraan) antara lain informasi yang kami peroleh tadi, rupanya ada perasaan dari staf KPK tidak nyaman dengan keadaan situasi sekarang ini, termasuk juga ada yang merasa diteror, diancam, diintimidasi, sehingga kegalauan staf ini mejadi ‘concern'” kata anggota Tim Independen, Jimly Asshidiqie di gedung KPK Jakarta, Rabu, (11/2/2015)

Jimly hadir bersama dengan sejumlah anggota Tim 9 lain yang dibentuk Presiden Joko Widodo yaitu mantan Komisoner KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar serta sosiolog UI Imam Prasodjo. Menurut Jimly, ancaman yang didapat penyidik KPK di antaranya berupa ‎pesan singkat, telepon dan bentuk ancient lain.

Atas ancaman tersebut, Tim Independen menghimbau agar semua pihak meredakan ketegangan. “Jadi kami mengimbau semua pihak untuk sesuai dengan arahan Presiden, kita meredakan ketegangan sambil menghormati proses hukum praperadilan. Praperadilan cuma sebentar, Senin (16/2) nanti ada keputusan,” ungkap Jimly. (hadi)

CATEGORIES
TAGS