Tim Kejagung Masih Usut Aset Udar

Loading

021214-NASIONAL-12

JAKARTA,(tubasmedia.com) – Tim khusus Kejaksaan Agung akan terus mengusut asset tersangka Udar Pristono, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, untuk mengetahui sejauh mana kaitan asset itu dengan kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Demikian dikemukakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana, menjawab pertanyaan tubasmedia.com di ruang kerjanya, Gedung Bundar Kejagung, Selasa (2/12/2014).

Tony memaparkan, delapan jaksa penyidik, baru-baru ini, menyita satu unit rumah di Cluster Olive Fusion dengan luas bangunan 264 meter persegi dan tanah seluas 300 meter persegi di Jalan Emerland IV No. 6 Bogor, Nirwana Residence Kota Bogor, seluruhnya atas nama Udar Pristono.

Sebelumnya, penyidik Kejagung menyita aset Udar berupa kondotel di Bali, dua unit aparteman di kawasan Casablanka, rumah mewah di kawasan Bintaro, Tangsel senilai Rp 3 miliar, termasuk satu unit rumah di Bogor.

Udar Pristono kini berstatus tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan bus Transjakarta dengan menggunakan dana tahun anggaran 2012 dan 2013 senilai Rp 1,5 triliun. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS