Tim Tata Kelola Migas Ditantang Berantas Mafia

Loading

index

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Tim Reformasi Tata Kelola Migas (TRTKM) diminta dapat benar-benar memberantas praktik mafia dalam sektor pengelolaan minyak bumi dan gas alam di Indonesia.

Kebijakan pemerintah meluncurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis baru yakni Pertalite ron 90 dipastikan tidak lepas dari campur tangan mafia yang mencari keuntungan.

“Urusan mafia yang utama itu bukan di hilir tapi di hulu. Siapa yang berani menjamin data produksi itu 820 ribu barel per hari. Tidak ada data itu yang bisa mengecek dan memverifikasi, dan operator itu ngomong under volume,” ujar pengamat ekonomi Ahmad Erani Yustika saat diskusi energi di gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (22/4).

Dia menambahkan, belum lagi soal cost recovery pembuatan bahan bakar yang harus dikeluarkan pemerintah sekitar Rp 300 triliun per tahun. Juga item barang yang dimasukkan dalam cost recovery kerap tidak masuk akal.

“Barang-barang macam ini tidak berani disentuh, karena akan berhadapan dengan tembok besar. Kalau tim tata kelola migas berani ambil itu kita angkat topi. Kita harus mulai berani menghadapi,” katanya.

Erani menambahkan, penghapusan BBM jenis Premium dan menggantikannya dengan Petralite tidak berpengaruh sama sekali dengan kondisi fiskal keuangan negara. Karenanya, dia menengarai adanya kepentingan kelompok tertentu di balik kebijakan itu. Mengingat, sudah sejak lama, Indonesia dikendalikan oleh lembaga moneter asing macam Internasional Monetary Fund (IMF) dan World Bank atau Bank Dunia.
“Ada agenda di balik itu, kepentingan bisnis. Lembaga multilateral itu buldozernya untuk kepentingan bisnis asing,” bebernya.

Sejak awal kebijakan ekonomi Indonesia didesain sesuai negara maju maka lalu lintas modal juga harus terbuka. Hal inilah yang mengakibatkan lahirnya Undang-Undang Migas di tahun 2004 yang intinya meliberalisasi sektor energi Indonesia.

“Jadi sejak 2000-an tidak ada sektor yang tertutup, terbuka semua. OKI (Organisasi Konferensi Islam) satu-satunya yang dimiliki pemerintah otoritas untuk dari sisi harga, kalau produksi kita sudah jebol semua. Kenapa lembaga-lembaga tadi tidak cukup soal Undang-Undang Migas, kepentingan asing sudah terakomodasi di sana,” tegas Erani yang juga direktur eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef).(nisa)

CATEGORIES
TAGS