Timses Jokowi-Ma’aruf, Desak KPK dan Bawaslu Usut Mahar Politik Sandiaga Uno

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Tim sukses Joko Widodo-Ma’ruf Amin meminta KPK turun tangan mengusut dugaan pemberian mahar dari Sandiaga Uno ke PAN dan PKS. Bawaslu juga diminta aktif dalam mengusut hal tersebut.

“KPK dan Bawaslu tidak boleh bersikap pasif dalam merespons isu pemberian uang Rp 500 miliar masing-masing kepada PAN dan PKS sebagai dana kampanye,” ungkap Direktur Kampanye Timses Jokowi-Ma’ruf, Benny Rhamdani, kepada wartawan, Selasa (14/8/2018).

Tudingan soal mahar itu diawali tudingan Wasekjen Partai Demokrat (PD) Andi Arief, yang sempat jengkel kepada Prabowo Subianto karena memilih Sandiaga sebagai cawapresnya. Andi mengaku informasi soal duit untuk PAN dan PKS itu disampaikan tim kecil Gerindra, yang terdiri dari Fadli Zon, Fuad Bawazier, hingga Sufmi Dasco Ahmad.

Sandiaga telah menegaskan tak ada mahar bagi PAN ataupun PKS. Baik PAN maupun PKS juga sudah membantah menerima duit dari Sandiaga. Namun bagi Benny, Sandiaga telah membuat pengakuan.

“Pengakuan Sandiaga Uno bahwa mahar politik yang diungkap oleh Andi Arief untuk pencapresan Prabowo Subianto- Sandiaga Uno telah berimplikasi merusak integritas moral dan kejujuran banyak pihak. Tidak saja bagi Prabowo dan Sandiaga Uno, akan tetapi juga bagi PAN, PKS, bahkan KPU, Bawaslu, dan KPK jika ketiga instansi ini bersikap pasif,” sebut Benny.

Benny tetap menganggap Sandiaga telah mengaku. Padahal Wagub DKI itu sudah berulang kali menyatakan tak ada mahar. Meski Sandi mengatakan siap membantu kampanye partai.

“Pengakuan Sandiaga Uno bahwa dana Rp 500 miliar yang dibayarkan kepada PAN dan PKS telah mengubah posisi informasi mahar politik dimaksud dari semula sebagai isu, maka sekarang sudah menjadi fakta yang mengandung kebenaran,” tutur Ketua DPP Hanura itu.

“Oleh karena sudah menjadi fakta berdasarkan pengakuan, maka yang perlu diselidiki adalah apakah dana Rp 500 miliar kepada PAN dan Rp 500 miliar lagi kepada PKS, adalah dana untuk kampanye pilpres atau dana untuk membeli syarat dukungan 20% kursi parpol sebagai syarat pencapresan,” sambung Benny.(red)

 

CATEGORIES
TAGS