Tolak Dana Aspirasi DPR!

Loading

rio_capella

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di DPR menolak usulan politisi Senayan terkait dana aspirasi sebesar Rp20 miliar per anggota. Alasannya, angka tersebut tidak bisa dijadikan tolok ukur untuk pemerataan pembangunan.

“Sumut dan daerah timur lebih membutuhkan dibanding Jakarta,” kata Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Patrice Rio Capella, di DPR, Jakarta, Senin (15/6/2015).

Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat menambahkan, UU MD3 sebagai pijakan dana aspirasi tidak bisa serta merta digunakan. Selain dihasilkan dari pikiran yang salah, penafsiran terhadap UU tersebut juga disalahartikan.

Dia menjelaskan, salah satu penafsiran yang salah tentang dana aspirasi adalah Pasal 80 huruf J UU MD3 yang berbunyi “Anggota DPR berhak mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan daerah pemilihan.” Dalam pasal tersebut sama sekali tidak menyebut angka Rp20 miliar.

“Oleh karena itu, haru selesai konflik ini dengan cara merubah UU MD3 yang ada, sehingga tidak ada kehadiran UU MD3 berkaitan dapil,” kata Viktor.

Meski kalah voting dalam pengesahan UU MD3 tahun lalu, Partai Nasdem optimistis upaya merevisi UU tersebut akan berhasil. Sebab, cara membangun Indonesia seharusnya tidak lagi berorientasi pada dapil. “Kami harapkan pemrintah tidak perlu bahas anggaran dapil Rp20 miliar di Banggar,” tandasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS