Trade Facilitation

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

ilustrasi

ilustrasi

TEMA ini yang harusnya menjadi tanggungjawab semua negara di dunia yang ikut aktif menyelenggarakan perdagangan antar bangsa, yakni trade facilitation (fasilitasi perdagangan). Maknanya berarti bahwa semua negara di dunia sangat berkepentingan bahwa pelayanan prima dalam penyelenggaraan perdagangan antar bangsa adalah penting.

Spirit ini akan menjadi berbeda ketika kita masuk dengan tema perdagangan bebas (free trade) yang muatannya lebih memiliki bobot tidak hanya sekedar mementingkan adanya faktor pelayanan prima, tetapi lebih jauh dari itu, yakni adanya keinginan agar semua “rintangan” yang bersifat tarif maupun non tarif juga harus dhapuskan.

Persoalan ini yang kemudian membuat terjadinya berbagai perbedaan di antara negara anggota dalam setiap perundingan multilateral di WTO. Padahal jika fokusnya hanya mencakup soal trade facilitation dalam pemahaman seperti sudah dijelaskan di depan, semua negara rasanya tidak ada yang keberatan mengambil langkah penting karena trade facilitation memang diperlukan.

Hal ini dibutuhkan karena isunya lebih fokus kepada persoalan kesisteman, yakni tentang sistem pelayanan prima dalam dunia perdagangan. Kalau perdagangan bebas bobot isunya lebih kental dengan persoalan kebijakan atau bahkan isu politik. Di dalamnya bisa berkait dengan berbagai macam soal kepentingan, baik kepentingan negara maju, negara berkembang dan negara miskin, termasuk kepentingan hegemonik.

Sangat logis manakala di setiap perundingan selalu alot mengambil kesepakatan karena dari awal memang kondisinya sudah sangat berbeda kepentingan. Penghapusan tarif impor bagi sebuah negara bisa dianggap sebagai masalah karena tarif bea masuk pada dasarnya salah satu sumber penerimaan negara yang penting untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan.

Penghapusan tarif impor pada sisi lain juga bisa dipandang sebagai bagian dari “intervensi” asing yang bisa mengganggu sistem fiskal negara. Karena itu, bagi sebagian negara tetap memandang bahwa kebijakan untuk menaikkan atau menurunkan/menghapuskan tarif impor bukan menjadi domin WTO untuk melakukannya secara multilateral.

Kebijakan tarif impor yang merupakan bagian inheren dari kebijakan fiskal negara/pemerintah sebaiknya tidak diganggu gugat karena hal tersebut menjadi dominnya sebuah negara/pemerintah yang berdaulat. Terlalu mahal ongkosnya perundingan dagang di forum WTO diselenggarakan pada berbagai skala karena pembahasannya banyak bersinggungan dengan banyak isu.

Lain halnya kalau isunya dibatasi saja kepada persoalan teknis dan sistem, barangkali akan lebih mudah mencapai konsensus dan biayanya tidak mahal karena hanya berbicara tentang seputar trade facilitation. Semua perundingan di WTO tidak ada yang bisa selesai dalam kurun waktu kurang dari 5 tahun. Rata-rata lebih dari lima tahun seperti perundingan Uruguay dan juga putaran Doha yang sudah mencapai 8 tahun lebih belum bisa diselesaikan dan di Bali diharapkan dapat diselesaikan.

Tapi pasti tidak mudah, apalagi dunia nampaknya lebih senang melakukan kerjasama yang bersifat bilateral atau regional yang bersifat tidak mengikat. Trend ini menunjukkan di antara negara-negara di dunia pada dasarnya lebih merasa nyaman jika perjanjian perdagangan itu dibuat dengan fleksibel, dalam arti tidak bersifat binding, namun bisa mensitimulasi terjadinya pertumbuhan ekonomi di antara para negara pihak yang saling melakukan kerjasama.

Percayalah bahwa tanpa perdagangan bebas tetap dapat dijamin bahwa perdagangan antar bangsa akan berlangsung dengan volume dan nilai yang besar asal arus barangnya berjalan lancar karena sistem pelayanannya prima. Percayalah bahwa di dalam lingkungan ekonomi yang sudah terbuka karena dampak kemajuan di bidang teknologi informasi, tidak ada negara yang berani mengisolasi diri karena pasti akan merugi sendiri.

Sistem ekonomi nasional suatu negara pasti memiliki daya tahan yang berbeda-beda karena struktur dan arsitektur memang berbeda sehingga menjadi tidak fair kalau semua negara harus “dipaksa” melakukan perdagangan bebas berdasarkan prinsip equal treatment, sementara daya tahan ekonominya pasti berbeda. ***

CATEGORIES

COMMENTS