Tujuan PAUD, Mencerdaskan Anak Bangsa

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

MEDAN, (Tubas) – Kegiatan Koordinasi Pengelola Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun 2011 tingkat Kabupaten/Kota sekarang ini, dimaksudkan sebagai media komunikasi yang akan menghasilkan komitmen dan peran serta secara aktif, baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Salah satu program yang dikerjakan adalah untuk mencerdaskan anak bangsa yang belum punya kesempatan mengikuti pendidikan formal melalui perencanaan yang sistematik dan sinergis. Program ini diharapkan dapat diselenggarakan secara efektif dan efesien.

Oleh karena itu diperlukan media komunikasi yang tepat untuk menghasilkan komitmen dan peran serta semua pihak yang terkait. Komitmen ini merupakan kata kunci untuk mencapai keberhasilan Program PAUD yang bermutu. Kata kunci tersebut layak dijadikan motivasi yang harus terus menyala saat penyelenggaraan berbagai program pendidikan nonformal, khususnya pendidikan anak usia dini (PAUD).

Hal itu dikatakan Kepala Bidang PNFI dan PAUD Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Dra Yuniar , MPd melalui Kasie Dra Hj Yulheni kepada tubasmedia.com di ruang kerjanya Jalan Cik Di Tiro No 1 D Medan, baru-baru ini.

Adapun kegiatan koordinasi ini dilaksanakan di Hotel Sinabung Resort Berastagi tanggal 19 – 21 Mei lalu. “Sangat disadari, bahwa kegiatan koordinasi ini terselenggara berkat dukungan dan bantuan berbagai pihak. Semoga kegiatan ini dapat memberikan hasil yang maksimal dan bermanfaat bagi pengembangan tugas pemerintahan di daerah di bidang pendidikan yang menangani program PAUD,” sebutnya.

Dalam kegiatan koordinasi ini peserta berjumlah 66 orang, terdiri dari Kepala Bidang PNFI, Penanggungjawab Program PAUD Kabupaten/Kota dan Kasie PAUD (Staf Tim Penilai Proposal) Kabupaten/Kota 33 orang.

Yulheni mengatakan, dalam lima tahun mendatang, pembangunan nasional dihadapkan pada berbagai tantangan serius, terutama dalam upaya meningkatkan kinerja yang mencakup, pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing, penataan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik, serta peningkatan pembiayaan.

Dikatakannya, pendidikan yang semula menjadi kewenangan pemerintah pusat, kemudian dialihkan menjadi kewenangan pemerintah daerah. Pengelolaan program pendidikan anak usia dini saat ini telah mencapai tingkat pertumbuhan yang cukup signifikan. Peningkatan pengetahuan dan keterampilan pada pengelola PAUD dan pengelola keuangan program PAUD di daerah, merupakan yang harus selalu dilaksanakan dalam rangka peningkatan mutu pengelolaan program PAUD di tingkat daerah. (marlan)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS