Tujuh Instruksi Presiden

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan tujuh instruksi untuk mengantisipasi kekacauan pemilu yang mungkin saja terjadi pada pemungutan suara 9 Juli atau pada proses rekapitulasi suara. Instruksi itu lebih ditekankan pada kesiapsiagaan dan netralitas TNI dan Polri sebagai garda terdepan menjaga keamanan di masyarakat.

“Pertama, saya minta jajaran Polri dan TNI tidak menganggap ringan situasi, tidak underestimate. Lebih baik siap menghadapi kemungkinan apa pun yang bisa terjadi. Bahwa dengan izin Allah ternyata situasinya baik, normal, dan terkendali, kita syukuri kalau ada gangguan tiba-tiba, maka negara siap, Polri dan TNI siap untuk respons dan atasi masalah itu demi situasi kemanan dalam negeri,” ujar Presiden SBY dalam jumpa pers di kantor kepresidenan, Kamis (3/7).

Kedua, Presiden SBY meminta agar sebelum pemungutan suara 9 Juli hingga pascapelaksanaan pemilu, TNI/Polri juga tak melepaskan kesiagannya. Operasi pengamanan pemilu, kata Presiden, akan terus dilaksanakan sampai kondisi dinyatakan aman.

Ketiga, Presiden SBY menginstruksi agar TNI/Polri mencegah dan menindak pelanggaran hukum terkait pelaksanaan pemilu seperti aksi kekerasan, perusakan, hingga pembakaran.

“Siapa pun yang melakukan hal itu, kita harus adil netral, tapi tidak berikan toleransi kepada perilaku seperti itu. Saya harus terus-terang mengatakan di waktu lalu terjadi setelah pilkada misalnya, atau dulu setelah Pilpres 1999, kita tidak inginkan terjadi lagi,” ungkap SBY.

Keempat, Presiden SBY memerintahkan kepada jajaran Polri untuk senantiasa membantu penyelenggara pemilu untuk memberantas pelanggaran aturan pemilu seperti politik uang dan intimidasi. Penegakan aturan, harus dilakukan tanpa pandang bulu.

“Dengan tidak melakukan pembiaran, maka bisa mencegah masyarakat main hakim sendiri,” ujarnya.

Kelima, Presiden SBY menginstruksikan kepada TNI/Polri untuk melakukan kooordinasi dengan penyelenggara pemilu mulai dari KPU, Bawaslu, pemda, pers, dan dengan unsur-unsur terkait lainnya.

Keenam, Presiden SBY memerintahkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menjadi pemimpin operasi dan mengendalikan langsung operasi pengamanan yang dilakukan, baik oleh TNI maupun Polri.

“Saya sendiri Persiden RI akan memantau dan melakukan pengawasan secara dekat terhadap pemungutan suara. Bila perlu untuk melakukan penjagaan untuk tanah air saya akan melakukan instruksi langsung,” ucapnya.
Presiden SBY mengimbau masyarakat Indonesia untuk menjaga ketertiban dan menjaga demokrasi yang sudah berjalan dengan baik. (red/ris)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS