Tujuh Kebijakan Ekonomi Baru untuk Memperkuat Rupiah

Loading

economics-300x225

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Tujuh kebijakan ekonomi untuk memperkuat nilai tukar rupiah diumumkan pemerintah di Jakarta, Senin (16/3/2015) petang.  Pengumuman itu disampaikan Menko Perekonomian Sofyan Djalil didampingi Menteri Keuangan Bambang SP Brodjonegoro, Menteri ESDM Sudirman Said, dan Menteri Pariwisata Arief Yahya, seusai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di kantor Presiden, Jakarta.

Sofyan Djalil megatakan, pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla (JK) sebelumnya telah melakukan reformasi struktural perekonomian dengan menghapus subsidi harga bahan bakar minyak (BBM); memperkenalkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat Pusat, Wilayah, Provinsi; memperbaiki pelabuhan dalam rangka penurunan biaya logistik; menjaga inflasi supaya terkontrol; dan lain-lain.

“Sekarang bagian dari reformasi struktural perekonomian lebih lanjut pemerintah mengeluarkan inisiatif memberikan lebih banyak insentif kepada para pelaku pasar,” kata Sofyan kepada wartawan, seperti dikutip dari laman Setkab, Selasa (17/3) pagi.

Pertama, fasilitas pajak atau tax allowances untuk perusahaan yang melakukan investasi, devidennya di-reinvest di Indonesia; kemudian perusahaan yang menciptakan lapangan kerja; perusahaan yang mempunyai export oriented; dan perusahaan yang melakukan R & D (research and development). Kedua, pemerintah memberikan insentif Pajak Penjualan (PPn) terhadap industri galangan kapal dan beberapa industri produk pertanian.

Ketiga, pemerintah melakukan kebijakan antidumping, mengenakan bea masuk antidumping sementara, dan bea masuk tindak pengamanan sementara terhadap produk-produk industri nasional, terhadap produk impor yang unfair trade karena ada dumping.

Keempat, pemerintah memberikan bebas visa kunjungan singkat untuk wisatawan kepada 30 negara baru. “Akan menjadi 45 negara yang berhak berkunjung ke Indonesia untuk turis tanpa visa,” kata Menko Perekonomian. Kelima, Menteri ESDM sudah mengeluarkan peraturan menteri untuk mewajibkan penggunaan biofuel sampai 15 persen. “Implikasi ekonominya cukup besar, mengurangi impor solar cukup besar,” ujar Sofyan. Keenam, pemerintah menerapkan LC untuk produk-produk sumber daya alam (SDA), yaitu produk batubara, migas, CPO.

Ketujuh, pemerintah melakukan restrukturisasi dan revitalisasi industri reasuransi domestik. “Hari ini kita mulai dengan memperkenalkan perusahaan reasuransi BUMN, penggabungan dua perusahaan reasuransi yang selama ini kecil-kecil menjadi sebuah perusahaan reasuransi nasional kita,” ungkap Sofyan. Dikatakan, di samping itu ada sejumlah inisiatif baru yang akan mendorong tumbuhnya perusahaan reasuransi domestik. Salah satu sumber current account deficit kita adalah sektor jasa reasuransi. (ril/ender)

CATEGORIES
TAGS