UMK Kota Besar Naik, Investor Beralih Ke Daerah

Loading

ilustrasi

PURBALINGGA, (tubasmedia.com) – Kota-kota besar seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) berencana akan menaikkan Upah Minimum Kota (UMK) pada tahun 2015 mendatang. Rencana kenaikan UMK tersebut diperkirakan akan berpengaruh terhadap pertumbuhan investasi di daerah.

Menurut Kepala Kantor Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (KPMPT) Kabupaten Purbalingga, Mukodam, pihaknya sempat berdiskusi dengan sejumlah investor yang menyatakan jika kenaikan UMK terlalu tinggi maka mereka cenderung akan mengalihkan investasinya ke daerah. Menurut perhitungan para investor, selisih kenaikan UMK dengan biaya produksi dan transportasi masih lebih menguntungkan mengembangkan investasi di daerah seperti Purbalingga.

Mukodam menjelaskan, UMK di kota-kota besar saat ini mencapai Rp 2,4 juta hingga Rp 2,9 juta, sementara UMK di kota kecil seperti Purbalingga, masih dalam kisaran Rp 1,1 juta per bulan. “Artinya, dengan selisih kenaikan UMK di kota besar, maka investor cenderung berinvestasi di daerah. Peluang inilah yang akan kami tangkap ke depan,” ujar Mukodam, Sabtu (20/9).

Menurut pengakuan Mukodam, sudah banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di Kabupaten Purbalingga. Namun menurutnya masih ada kendala regulasi terkait dengan tata ruang. Setelah Perda Tata Ruang direvisi ada wilayah yang berubah peruntukkannya. Yang tadinya diperuntukkan sebagai wilayah industri sekarang berubah menjadi wilayah pemukiman.

Namun demikian saat ini sudah ada beberapa investor yang sedang melakukan persiapan untuk menanamkan investasi di Purbalingga. Salah satunya adalah pabrik penetasan ayam (day-old chicks) di Desa Grantung, Kecamatan Karangmoncol. “Investasi penetasan ayam akan dimulai tahun depan, saat ini dalam pembangunan sarana prasarana yang materialnya didatangkan langsung dari Malaysia,” kata Mukodam. (joko suharyanto)

CATEGORIES
TAGS