Underground Economy

Loading

Oleh: Fauzi Azis

Ilustrasi

Ilustrasi

INI adalah sebuah istilah yang dipakai untuk menggambarkan kegiatan ekonomi yang dapat dilakukan siapa saja untuk mendapatkan nilai manfaat ekonomi berupa keuntungan material dengan cara-cara yang tidak lazim.

Ukurannya barangkali bukan soal legal tidak legal, formal atau tidak formal dari kegiatan underground economy tersebut, tapi lebih banyak difahami sebagai sebuah kegiatan ekonomi yang beroperasi diranah black market yang penggeraknya adalah para the invisible hand. Mudah-mudahan pemahaman ini tidak keliru.

Ragam bentuk kegiatan underground economy dapat berupa kegiatan judi, bisnis narkoba, bisnis barang hasil penyelundupan, bahkan mungkin termasuk juga memutar uang hasil dari kegiatan pencucian uang yang sumbernya bisa berasal dari hasil korupsi, suap, sogok, hasil dari perburuan rente ekonomi dan masih banyak lagi yang mungkin bisa diklasifikasikan ke dalam kegiatan ekonomi underground.

Sekarang ini, bagi para pengguna handphone sering mendapatkan SMS tentang kredit tanpa agunan. Kegiatan ini patut diduga dan dicurigai, jangan-jangan kegiatan semacam ini memutar uang panas dari hasil berbagai kegiatan underground economy tersebut dan tentunya kita tidak banyak tahu tentang benar tidaknya.

Realitasnya terjadi dimana-mana bukan hanya di negeri ini saja. Negara di Amerika latin seperti Kolombia, Mexico dan sebagian negara di zona Afrika sudah sering kita dengar bahwa di negara-negara tersebut praktek underground economy semacam itu terjadi. Otoritas resmi milik negara seperti bank sentral, institusi pajak atau kantor statistiknya tidak pernah akan bisa merekam apalagi mencatatnya berapa besar uang yang berputar dari hasil kegiatan yang berlabel underground economy.

Berapa jumlah manusia yang terlibat dalam proses bisnis underground tidak diketahui dengan pasti. Yang pasti adalah banyak manusia yang terlibat dan melibatkan diri secara langsung atau tidak langsung dalam kegiatan bisnis undergroud untuk mengais manfaat atau keuntungan tanpa pernah peduli soal halal dan haram, yang penting dapat duit banyak.

Membayar pajak, boro-boro bayar, ngutil hasil pajak boleh jadi. Nilai uang yang berputar hampir pasti sangat besar. Bisa triliunan rupiah dan milyaran dolar AS setiap tahunnya. Boleh jadi bisa lebih besar dari nilai PDB negara kita. Mereka bisa hidup mewah dalam segala bentuknya.

Mereka juga sangat sulit dijangkau aparat penegak hukum karena praktek mafia, kartel sangat mewarnai dalam pat gulipat kegiatan underground economy yang dapat melibatkan oknum aparat penegak hukum dan bahkan oknum penyelenggara negara di segala level. Gurih, legit kalau mau melibatkan diri, tapi sebaiknya lebih baik jauhilah untuk ikut berselancar di dalam kegiatan underground economy.

Ingatlah anak cucu dan ingatlah surga dan neraka. Carilah rezeki yang mendatangkan manfaat dan penuh barokah. Yang enak dan nikmat tidak selalu mendatangkan manfaat, yang halal pasti mendatangkan barokah. Tidak heran kalau sebagian besar masyarakat Indonesia sangat kecewa dan menyesalkan kepada bapak presiden kenapa Corby diberikan grasi, sementara dia adalah terkategori sebagai pelaku kejahatan extraordinary crime dan pelaku kegiatan underground economy yang tidak memberi manfaat apa-apa bagi masyarakat bangsa dan negara.

Mungkinkah bisa diberantas kegiatan underground economy, harusnya bisa meskipun tidak mudah. Kenapa harus diberantas karena hasilnya tidak memberikan manfaat sama sekali kepada bangsa dan negara. Praktek penyelenggaraan underground economy lebih banyak dilakukan dengan cara melanggar hukum meskipun harus dibuktikan dan pada umumnya kegiatan yang dijalankan termasuk kategory extraordinary crime dilihat dari aspek hukum pidana.

Oleh sebab itu jangan mengambil sikap kompromi dalam menegakkan hukum atas kejahatan ekonomi yang masuk dalam kategori hasil underground economy. Negeri ini ekonominya harus tumbuh diatas landasan doktrin yang menjunjung nilai-nilai moralitas dan peradaban yang mulia dan agung.

Jangan sampai kita menjadi pusat produksi dan pasar bebas dari kegiatan underground economy. Menjadi repot dan nista kalau hal tersebut tumbuh subur di negeri ini. Kita harus singkirkan dan buang jauh-jauh dari benak kita untuk ikut-ikutan karena alasan pragmatisme sempit dengan pertimbangan sulit mencari sumber penghidupan di negeri ini.

Ajakan ini juga berlaku bagi yang hidupnya sudah sejahtera dan makmur karena virus underground economy bisa hidup dan berkembang biak kapan saja dan menimpa siapa saja. Virus tersebut masa inkubasinya panjang karena virusnya berupa duit, uang dan fulus yang daya manuvernya kuat sekali mempengaruhi endurance (daya tahan) manusia sebagai homo social dan homo economicus.

Apalagi dunia sekarang adalah uang, dunianya pasar uang yang dalam tempo yang sesingkat-singkatnya manusia bisa mendapatkan keuntungan yang besar dari bisnis uang di pasar uang. Transaksi di pasar uang anda tidak akan pernah ditanya darimana datangnya uang tersebut.

Paling-paling kalau ada pengecekan yang diteliti uang dari tersebut palsu atau tidak. Ada baiknya sejak SD sampai perguruan tinggi diberikan pelajaran tentang underground economy agar mereka aware dan memahami dengan lengkap tentang hal itu. Semoga bermanfaat.***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS