Ungkapan Sinis AU: Siapa Saja Bisa Diperiksa KPK Kecuali Presiden dan Anaknya

Loading

SBY - Anas Urbaningrum - Ibas

SBY – Anas Urbaningrum – Ibas

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Celotehan M. Nazaruddin yang seolah-olah mengesankan bahwa Anas Urbaningrum (AU) mantan Ketua Umum Partai Demokrat akan ikut membuka keterlibatan Ibas dalam sejumlah kasus yang dituduhkan, itu hanyalah klaim sepihak dari M. Nazaruddin (MN) , mantan Bendaharau Umum Partai Demokrat.

“Jika Nazaruddin menyampaikan informasi tentang Ibas ke KPK, itu urusan dia sendiri. Pernyataan Nazar bahwa saya juga akan ikut membuka cerita tentang Ibas, adalah klaim sepihak. Saya tidak pernah berkomunikasi dengan dia, termasuk yang terkait dengan Ibas,” kata AU.

Pernyataan AU tersebut termuat dalam surat yang ditulis AU berjudul “Bukan Perkakas Rekayasa Hukum”. Surat tersebut disalin dari tulisan AU yang dititipkan ke penasihat hukumnya. Surat itu kemudian dipancarluaskan di dunia maya lewat suratdarianas.com.

Menurut Anas, jika ada informasi tentang Ibas yang terkait dengan kasus yang didakwakan kepada dirinya, maka hal itu datang dari para saksi. Bukan hanya seorang saksi, melainkan beberapa saksi. Selain itu, informasi tentang Ibas juga ada di dalam catatan keuangan Permai Group yang merupakan perusahaan milik MN.

AU mengakui dirinya pernah meminta penyidik KPK untuk memeriksa Ibas. Alasan AU terkait keterangan Ibas tentang segala seluk-beluk kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung sangat dibutuhkan karena posisinya sebagai ketua steering committee kongres.

“Adalah janggal memeriksa kongres Demokrat tanpa keterangan ketua panitia pengarahnya. Tetapi sudahlah. Di negeri ini siapa saja bisa diperiksa oleh KPK, kecuali Presiden dan anaknya. Setidaknya pandangan ini masih valid sampai sekarang,” kata AU.

AU mengaku tidak terpikir akan bekerjasama dengan M N untuk “mencari kebenaran” apakah Ibas terlibat atau tidak. AU mengatakan dirinya tidak bisa bekerja sama dengan MN yang merupakan orang fasik-pendusta dan berposisi sebagai perkakas rekayasa hukum.

“Prinsip kerja sama mencari kebenaran hanya relevan dengan orang yang benar, beritikad baik, dan bisa dipercaya. Tidak mudah menemukan dasar untuk bekerja sama mencari kebenaran dengan orang fasik-pendusta dan berposisi sebagai perkakas rekayasa hukum,” papar AU.

“Saya tidak memelihara benci dan tidak memendam dendam, tetapi saya sulit punya alasan bekerja sama dengan orang fasik-pendusta,” tandas AU menyikapi. (marto)

CATEGORIES
TAGS