UPT LIK Magetan Butuh Mesin ‘’Belt Press’’

Loading

Kepala UPT LIK Magetan, Muh. Amid Peluh (dua dari kanan) didampingi para staf sedang memberi keterangan kepada wartawan

 

MAGETAN, (tubasmedia.com) – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Industri Kulit dan Produk Kulit, Magetan, Jawa Timur, Muh. Amid Peluh mengatakan UPT yang dipimpinnya membutuhkan mesin belt press untuk digunakan menangani limbah pencucian kulit.

Hal itu diutarakan Amid Peluh kepada wartawan yang berkunjung ke kantornya di Magetan, kemarin.

Sejauh ini kata Amid yang didampingi para stafnya menyebut pengelolaan limbah pencucian kulit tidak ada masalah dan berproses sesuai aturan yang ditetapkan.

Muh Amid Peluh (tengah) bersama staf berpose di pinggir kolam limbah

 

Namun disebut, mesin belt press dimaksud sangat dibutuhkan guna memproses lumpur beku yang menumpuk di dasar air sehingga lumpur beku tersebut dapat diproses hingga bisa dijadikan sebagai bahan material.

Belt press adalah mesin industri yang dapat digunakan untuk proses pemisahan benda padat dengan benda cair terutama pengurasan lumpur industri kimia, penambangan dan pengolahan air.

Dikatakan oleh Amid bahwa selama ini pengelolaan limbah pencucian kulit dapat dilakukan secara baik kendati sebelumnya sering muncul protes dari warga sekitar tentang bau busuk yang ditimbulkan limbah penyemakan kulit.

Namun lanjutnya, UPT Lingkungan Industri Kecil (LIK) tersebut melakukan berbagai upaya, bahkan sempat melibatkan tenaga ahli dari Jepang untuk merekayasa agar limbah tidak lagi menimbulkan bau busuk.

proses pengeringan kulit

 

Hasilnya kata Amid, sudah tiga tahun ini bau busuk yang sangat mengganggu itu sudah dapat dihilangkan. Para tenaga ahli yang ada di UPT secara rutin, sekali dalam enam jam melakukan uji laboratorium sampai limbahnya dinyatakan mencapai baku mutu atau berada di bawah standar untuk kemudian air limbah dapat dialirkan ke sungai.

‘’Secara rutin sekali dalam enam jam limbah penyamakan kulit selalu kami uji di laboratorium. Hasilnya sangat baik dan hampir satu tahun ini sudah tidak ada lagi protes dari masyarakat,’’ tegasnya.

Sebagai pengelola LIK, kata Amid, mereka juga membina sekitar 20 pelaku industri penyamakan kulit. LIK menyediakan mesin yang dibutuhkan para pelaku industri dari penyamakan kulit hingga proses jadi. Mesin tersebut dapat disewa.

Muh Amid Peluh menunjuk air limbah yang sedang diuji

 

Hanya saja kata Amid, dari 33 unit mesin yang dimiliki UPT LIK Magetan itu, hanya 11 unit yang masih bisa dioperasikan, 16 unit lainnya rusak dan 6 unit lainnya lagi dalam kondisi rusak parah.

Menjawab pertanyaan disebut bahwa pemasukan UPT LIK Magetan adalah dari penyewaan lahan dan mesin. Namun kata Amid hasilnya sangat kecil dan jauh di bawah biaya operasional setiap bulan. Biaya listrik IPAL saja katanya mencapai Rp 40 juta setiap bulan, belum lagi membeli bahan-bahan kimia yang dibutuhkan mengelola limbah. (sabar)

 

 

 

CATEGORIES
TAGS