Site icon TubasMedia.com

Virus Corona Melonjak di Taput, Acara yang Menghadirkan Massa Ditiadakan

Loading

DITIADAKAN  – Untuk sementara waktu acara-acara seperti foto di atas ditiadakan mengingat penyebaran virus Corona yang semakin marak (ist)

 

TARUTUNG, (tubasmedia.com) – Tapanuli Utara, akhir-akhir ini tercatat sebagai kabupaten yang kasus virus Corona-nya melonjak. Bahkan Tarutung selaku ibukota Taput, tercatat sebagai kota terbesar kedua penyumbang virus Corona.

Sebagai dampak dari melonjaknya warga Taput yang terpapar virus Corona, Forkopimda kembali membuat larangan untuk semua kegiatan yang sifatnya menghadirkan massa.

Dikutip dari akunnya Kabag Humas dan Keprotokolan Pemkab Taput, Donna Situmeang seperti dilansir realitasonline, acara pesta-pesta adat akan ditunda. Seperti misalnya pernikahan hanya diperbolehkan pemberkatan saja. Pesta adat bagi yang meninggal dunia hanya diberi izin satu hari saja

Donna menyebut, dari hasil rapat penanganan Covid-19 Taput yang dipimpin Bupati Taput Nikson Nababan, Jumat (16/10/2020) di rumah dinas bupati, perayaan Natal 2020 yang mengumpulkan massa juga akan ditiadakan.

Menurut bupati seperti ditulis Donna, dengan melonjaknya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Taput untuk saat ini, hasil kesepakatan rapat, pesta-pesta tidak diijinkan lagi. Bagi yang sudah mendapat ijin pernikahan, hanya diperbolehkan pemberkatan di gereja dan acara bagi yang meninggal dunia hanya diijinkan satu hari saja.

Bagi yang meninggal dunia yang dibawa dari luar kota, wajib langsung dimakamkan. ‘’Keputusan ini berlaku mulai 17/10 hingga ada keputusan baru lagi,”

Langkah KSO (Kerjasama Operasional) akan ditempuh mengatasi sulitnya mendapatkan Alat Diagnostik Laboratorium di Rumah Sakit Tarutung seperti Cartridge SARS-CoV-2 sehingga yang sudah reaktif hasil Rapid Testnya harus menunggu lama. KSO  akan dituangkan dalam kesepakatan bersama Forkopimda Taput

Satpol PP bekerjasama dengan TNI/Polri  melakukan  razia bagi pesta atau kerumunan yang ada di desa-desa. Pos Siskamling Desa dan Kelurahan diaktifkan kembali dengan swadaya masyarakat.

Bagi masyarakat yang telah melakukan Rapid Test dan hasilnya reaktif, sebelum keluar Swab untuk melakukan isolasi mandiri. Apabila tidak diindahkan akan dikenakan sanksi.

‘’ASN Taput tidak diperbolehkan tugas ke luar kota tanpa seijin bupati, bila dilanggar akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,’’ tegas Bupati Taput. (sabar)

Exit mobile version