Waduh…Nggak Perduli Penjara Dana Kontrasepsi pun Dikorupsi

Loading

ibu-hamil
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Waduh..nggak perduli risiko hukuman penjara. Hanya keserakahan menumpuk harta kekayaan pribadi, dana kontrasepsi pun dikorupsi.

Hari ini, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait kasus kejahatan korupsi proyek alat kontrasepsi intrauterine device (IUD) kit pada Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Badan KIependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tahun anggaran 2013 dan 2014.

Tony menjelaskan, pada pemeriksaan itu Ridwan dicecar soal proses pelaksanaan kegiatan proyek pengadaan tahap I untuk 855 set IUD kit hingga dimenangkannya CV. Bulao Kencana Mukti sebagai rekanan.

Ridwan juga dicecar soal proses penerimaan dan pemeriksaan kelayakan 2600 set IUD kit pada Deputi Bidang KB Kespro BKKBN tahan II yang dimenangkan PT. Kimia farma dengan dana Rp 12 miliar.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Rabu (22/4/15) kasus memalukan ini telah menjerat lima orang sebagai tersangka yakni, Kasubdudit Akses dan Kualitas Pelayanan KB wilayah tertinggal, terpencil dan perbatasan BKKBN berinisial SW, Kepala Seksi Standarisasi Pelayanan KB Jalur Pemerintah BKKBN berinisial WAW, Kepala Cabang PT. Rajawali Nusindo berinisial S, Dirut PT. Hakayo Kridanusa berisisial Sd serta Direktur Operasioonal PT. Pharma Solindo berinisial SP.

Sedangkan saksi yang diperiksa hari ini adalah Direktur PT. Taida, Hartati, Manager Industri Pusat PT. Kimia Farma, Danudjaja Slamet Purwanto dan Ridwan Fadjri Nur selaku Ketua Tim Panitia Pemeriksa/Penerimaan barang proyek IUD kit Tahap II tahun anggatan 2013.

Saksi Ridwan hadir memenuhi panggilan. Namun saksi Hartati tidak hadir dengan dalih belum menerima surat panggilan dan Slamet dengan alasan masih berada di luar kota karena tugas perusahaan.(marto tobing)

CATEGORIES
TAGS