Wajib L/C Biaya Ekspor Makin Tinggi

Loading

261214-ekbis2

MEDAN, (tubasmedia.com) – Sekretaris Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) Sumatera Utara, Edy Irwansyah, mengatakan, aturan wajib L/C untuk setiap pembayaran hasil ekspor hanya akan merugikan pengusaha. Apalagi, tidak semua transaksi bisa menggunakan L/C. Ia mengatakan di Medan, awal pekan ini, dengan adanya aturan itu, biaya ekspor kita makin tinggi.

Menurut informasi yang dipetik dari laman BUMN, Jumat (26/12/2014), eksportir karet di Sumut menolak rencana pemerintah untuk memberlakukan kembali aturan wajib menggunakan letter of credit (L/C) atau surat kredit jaminan ekspor untuk pembayaran hasil ekspor melalui bank devisa domestik.

Sebelumnya, pada Musrenbang Nasional di Jakarta, 18 Desember 2014, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah akan mengatur semua ekspor. Terlebih dulu pemerintah harus mengevaluasi penghentian wajib L/C pada 2010 dan mengevaluasi efektivitas dari pencantuman Devisa Hasil Ekspor (DHE) pada dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang diatur oleh Peraturan Bank Indonesia yang sampai saat ini masih berlaku. Dengan kata lain, pemerintah ingin memberlakukan kembali aturan wajib L/C yang sempat dihentikan sejak Juni 2010. (ril/sabar)

CATEGORIES
TAGS