Wali Kota Merespon Keinginan Masyarakat

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

TASIKMMALAYA, (Tubas) – Meski lamban akhirnya Wali Kota Tasikmalaya H. Syarif Hidayat merespon keinginan masyarakat yang merasa keberatan atas kenaikan tarif Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Untuk itu, Wali Kota Tasikmalaya mengintruksikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Tasik mengkaji ulang kenaikan tarif PPJ ini.

Bukan hanya kenaikan tarif PPJ saja, tetapi semua pajak daerah yang tercantum dalam Perda No. 4 tahun 2011 tentang Pajak Daerah yang telah disahkan bulan September 2011. Kepala Dinas Pendapatan Kota Tasikmalaya Rachmat Mahmuda menjelaskan setelah mendapatkan masukan dari berbagai pihak, akhirnya wali kota merespon positif untuk merevisi kembali Perda tentang pajak daerah tersebut.

Untuk itu, wali kota telah membuat nota dinas ke bagian Hukum dan Dispenda untuk melakukan pengkajian ulang terhadap kenaikan pajak daerah. “Pengkajian telah dilakukan dan hasilnya berupa draft perubahan dan sudah disampaikan kepada wali kota. “Seandainya tidak ada perubahan, maka akan secepatnya disampaikan kepada DPRD sehingga perubahan akan secepatnya bisa dilakukan,” katanya.

Rachmat menambahkan pada saat melakukan pengkajian, ada tiga opsi yang ditawarkan, yakni penundaan pelaksanaan Perda, diberlakukan secara bertahap atau dilakukan perubahan. “Agar tidak terjadi lagi kendala di kemudian hari, maka kami sepakat untuk mengambil opsi ke tiga, dilakukan perubahan,” ungkapnya. (hakri miko)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS