Site icon TubasMedia.com

Wali Kota Probolinggo Minta Dievaluasi Jam Operasional Karaoke

Loading

251214-nas3

PROBOLINGGO, (tubasmedia.com) – Wali Kota Probolinggo Rukmini meminta agar dievalausi jam operasional usaha hiburan karaoke, baru-baru ini. Kegiatan tersebut berlangsung di Hall Badan Pelayanan Perizinan Kota Probolinggo.

Acara itu dihadiri Sekda Kota Probolinggo, Johny Hariyanto, Kepala Badan Pelayanan dan Perizinan, Sumantri, serta para pemilik jasa hiburan karaoke. .

”Saya minta dinas terkait mengevaluasi kembali jam kerja usaha hiburan, seperti karaoke. Evaluasi ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat,” ujarnya.

”Dinas terkait harus segera mengevaluasi operasional usaha karaoke apakah sesuai dengan perizinan atau tidak. Tempat-tempat jasa niaga hiburan atau wisata tentu harus aman, tertib. Perhatikan jam kerjanya maksimal buka sampai jam berapa, itu harus diatur,” katanya.

Ditegaskan wali kota, izin usaha karaoke adalah izin untuk rumah bernyanyi keluarga. Karena itu seharusnya konsentrasi betul-betul untuk hiburan keluarga, jauh dari potensi konflik atau keributan.

Wali Kota Probolinggo menambahkan, setiap tempat hiburan harus mematuhi peraturan daerah (perda) soal minuman keras (miras). Lokasi penjualan miras tidak boleh di bawah 1.000 meter dari lokasi pendidikan dan rumah ibadah. (haroem)

Exit mobile version