Walikota Tasikmalaya akan Diperiksa KPK

Loading

TASIKMALAYA, (tubasmedia.com) – Menyusul terkuaknya kasus  dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan TA 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akan  menjadwalkan pemeriksaan Walikota Tasikmalaya H. Budi Budiman, Bupati Seram Bagian Timu, Mukti Keliobas dan anggota Komisi XI DPR, Irgan Chairul Mahfiz.

KPK turut memeriksa bupati non-aktif, Halmahera Timur Rudy Erawan yang tersangkut dalam kasus suap pada proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2016.

Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan TA 2018.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo, pejabat non-aktif Kemenkeu,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, melalui HP, Jumat (24/08). Selain itu, KPK juga memanggil saksi ibu rumah tangga bernama Devi Nursanty.

Tersangka dalam kasus ini anggota Komisi XI DPR, Amin Santono juga diperiksa, hari ini. Febri sebelumnya menjelaskan, KPK terus menggali lebih jauh hubungan antara pemerintah pusat dan daerah melalui pemeriksaan para saksi. (mik)

 

CATEGORIES
TAGS