Walikota Tasikmalaya Perintahkan Pool Pasir Besi Ditutup

Loading

Laporan: Redaksi

Penampungan sementara pasir besi di Kota Tasikmalaya (tubas/hakri miko)

Penampungan sementara pasir besi di Kota Tasikmalaya (tubas/hakri miko)

TASIKMALAYA, (Tubas) – Walikota Tasikmalaya, H. Drs. H. Syarif Hidayat M.Si, marah dan dan memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup lokasi penyimpanan (pool) sementara pasir besi di Jalan Gubernur Sewaka, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Anehnya, lokasi penampungan sementara pasir besi tersebut belum memiliki izin dari Pemkot Tasikmalaya padahal sudah beroperasi cukup lama. Banyak truk tronton pengangkut pasir besi yang melewati ruas jalan di Kota Tasikmalaya. Akibatnya, jalan hotmix menjadi cepat rusak.

“Saya sudah memerintahkan Kasatpol PP untuk menutup lokasi tersebut, karena hasil laporan BPPT (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu) Kota Tasikmalaya lokasi yang dijadikan transit truk tronton pasir besi dari Cipatujah itu belum memiliki izin,” kata Walikota.

Pemantauan tubasmedia.com menemukan, meski Walikota sudah menginstruksikan penutupan lokasi penampungan pasir besi di jalan Gubernur Swaka, ternyata masih beroperasi dengan menggunakan alat berat. Ternyata, truk tronton masih keluar masuk membawa pasir besi dari Tasikmalaya Selatan, membongkar dan menaikkan muatan dengan menggunakan traktor dan beko.

Di tempat terpisah, Kabid Jasa dan Usaha BPPT Kota Tasikmalaya, Tateng Nurhadijaya, saat ditemui tubasmedia.com tidak banyak memberikan komentar. Dia hanya membenarkan pool pasir besi di Jalan Gubernur Swaka, Kota Tasikmalaya belum memiliki izin.

Kasatpol PP Kota Tasikmalaya, Hadi Riadi kepada wartawan mengatakan, menutup lokasi pool penampungan sementara pasir besi pihak Pemkot terkendala masalah administrasi. Tapi yang jelas, pihaknya akan secepat mungkin menutup pool penampungan sementara pasir besi tersebut. (hakri miko)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS