Wantim Golkar Intervensi Mahkamah Partai

Loading

wantim-golkar-minta-munas-digelar-untuk-akhiri-konflik-Au5

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Dewan Pertimbangan Partai Golkar mengajukan permohonan intervensi kepada mahkamah partai. Jelang putusan mahkamah pada sidang besok. “Kami sampaikan satu permohonan intervensi yang akan menjelaskan kepada mahkamah partai tentang posisi wantim,” ujarn Ketua Wantim Golkar Akbar Tandjung dalam jumpa pers di Kawasan Pancoran, Jakarta, Selasa (24/2/2015).

Dia menjelaskan, dalam intervensi itu, wantim akan memberi pertimbangan kepada mahkamah partai agar membuat putusan soal pelaksanaan musyawarah nasional gabungan. “Kami akan sampaikan bahwa menurut kami penyelesaian yang relatif cepat dan baik adalah melalui munas,” kata Akbar.

Dia berharap, intervensi yang dilakukan wantim dapat menjadi pertimbangan bagi mahkamah partai dalam mengambil keputusan. Menurut Akbar, wantim sesuai AD/ART partai memiliki fungsi untuk memberi masukan kepada partai saat sedang menghadapi masalah tertentu. “Kita tidak dalam posisi memaksakan. Tapi, harapannya apa yang kami sampaikan permohonan intervensi ini betul jadi perhatian dari anggota mahkamah partai,” jelasnya.

Akbar menambahkan, keputusan intervensi diambil Wantim Golkar pada Senin malam berdasarkan hasil rapat semua anggota wantim periode 2009-2015. Wantim juga sudah mengirimkan surat permohonan intervensi kepada Mahkamah Partai Golkar.”Surat ditandatangani wantim dan sudah dikirimkan ke mahkamah partai,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS