Warga Diimbau untuk Tidak Menyimpan Senjata Api

Loading

KRUI, (tubasmedia.com) – Masih dalam rangkaian kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD)  ke-100, Komando Distrik Militer (Kodim) 0422/LB, mengimbau masyarakat agar tidak, menyimpan senjata api rakitan (Ilegal).

Hal tersebut diungkapkan Perwira Seksi Intel (Pasi Intel) 0422/LB, Kapten CKU Geri H, di hadapan puluhan warga Pekon Ulok Mukti, Ngambur, Pesisir Barat, kemarin.

Dikatakan, pada medio 2016, Kodim 0422/LB telah mengumpulkan 22 pucuk senjata rakitan, baik laras panjang ataupun laras pendek. Bagi warga yang menyimpan ataupun memiliki senjata rakitan jenis apapun, sagar segera menyerahkan kepada Kodim 0422/LB (Posko TMMD ke-100)  dengan jaminan masyarakat yang menyerahkan senjata tersebut tidak akan diberikan sanksi apapun.

“Justru pihak Kodim 0422/LB akan berterima kasih atas keikhlasanya,” terang Kapten Geri.

Acara penyuluhan tentang senjata api ilegal tersebut dihadiri 36 warga setempat, di Balai Pekon Ulok Mukti dalam keadaan tertib dan aman. (agustiawan)

 

CATEGORIES
TAGS