Warga Pendatang Palsukan Identitas

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

CILACAP, (TubasMedia.Com) – Tertib administrasi terutama data kependudukan sudah seharusnya menjadi kewajiban setiap warga negara Indonesia karena data tersebut sangat penting untuk mengetahui jati diri seseorang.

Di Kelurahan Tegalkamulyan, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, ada seorang warga pendatang tidak jelas identitasnya.

Menurut sejumlah warga RT 001 RW 010, seorang wanita yang akrab dipanggil Dewi sudah cukup lama tinggal serumah bersama seorang oknum PNS Kemenag Kabupaten Cilacap berinisial Mrs.

Saat dimintai kartu identitas oleh Ketua RT 001 RW 010 Sariman, kedua pasangan hanya menunjukkan beberapa dokumen yang seolah-olah menguatkan mereka sebagai pasangan suami-isteri sah dan berasal dari Klaten.

Bahkan, keduanya meminta Ketua RT agar mau membuatkan surat pengantar guna proses pembuatan KTP dan KK di Kelurahan Tegalkamulyan. Namun saat dimintai surat nikah, mereka tidak bisa menunjukkan.

Kecurigaan Sariman pun muncul ketika wanita yang mengaku bernama Siti Khayatun itu menyerahkan fotokopi KTP yang fotonya terlihat samar-samar. Untuk itu, Sariman meminta KTP yang asli.

Namun, lagi-lagi, pasangan yang sedang dimabuk cinta tersebut tidak dapat menunjukkan, malah menyerahkan fotokopi KTP lain yang fotonya sudah diganti foto Dewi tapi nama yang tertera di fotokopi KTP tersebut nama Siti Khayatun.

Akhirnya, percobaan pemalsuan itu semakin jelas ketika isteri sah oknum PNS tersebut datang ke Cilacap dan meminta Lurah Tegalkamulyan Maini agar bersedia menjadi mediator atas persoalan yang sudah menjadi kemelut di keluarganya. (estanto)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS