Warganya Dieksekusi Mati, Dubesnya Ditarik Pulang “Kampung”

Loading

abbott
JAKARTA, (tubasmedia.com)-Tidak terima kedua warganya dieksekusi mati kendati atas kepastian hukum bagi pelaku kejahatan sindikat narkoba, Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott langsung menarik Paul Gibson Duta Besar Australia untuk Indonesia pulang “kampung” sebagai bentuk protes.

Menangapi sikap Perdana Menteri negeri Kanguru yang kurang bersahabat itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi malah tidak terlalu menaruh pusing.

Menurut Retno, eksekusi terhadap terpidana mati itu adalah urusan hukum yang tidak dapat dipolitisasi. Pemerintah Indonesia tidak akan terlalu reaktif menanggapi protes Australia terkait eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Bahkan, menurut Retno, Pemerintah Indonesia juga tak akan mengikuti langkah Australia yang memanggil duta besarnya pulang kampong halaman.

Retno pastikan, Pemerintah Indonesia tidak akan terpengaruh dengan tekanan apa pun saat menerapkan eksekusi mati untuk terpidana kasus narkoba.

“Kami tak ingin membalasnya dengan memanggil dubes kita di sana,” kata Retno, di Gedung Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4/15).

Sebab, Indonesia menempatkan diri pada posisi tidak ingin ada gangguan hubungan bilateral dengan Australia karena eksekusi mati. Masalahnya,, hubungan kedua negara selama ini berjalan cukup baik dan saling memberikan keuntungan.

Di lokasi yang sama, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno menilai, protes yang dilakukan Australia sangat lumrah. Sebab Indonesia juga akan melakukan protes serupa jika ada warga negara Indonesia yang dieksekusi mati di luar negeri.

Menurut Tedjo, protes itu hal biasa dan tidak akan mengganggu hubungan diplomatik antar negara. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS