Wou…Beri Ceramah Hoax, Tengku Zulkarnain Minta Maaf

Loading

BANYUWANGI, (tubasmedia.com) – Wasekjen MUI, Ustaz Tengku Zulkarnain meminta maaf dan mencabut tuduhannya bahwa pemerintah akan melegalkan zina lewat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Ustaz Tengku Zul telah menyampaikan permintaan maaf soal ceramahnya yang menyebut pemerintah akan melegalkan zina dan menyediakan alat kontrasepsi untuk remaja lewat RUU PKS. Dia mengaku mendapat masukan yang salah.

“Stlh mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah utk pasangan Remaja dan Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri. Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf krn mendapat masukan yg salah,” cuit Ustaz Tengku di Twitter, Selasa (12/3/2019).

Permintaan maaf itu disampaikan setelah video ceramahnya ramai dibahas. Video viral itu bahkan menjadi referensi seorang ustaz di Banyuwangi untuk ceramah dengan substansi yang hampir sama.

Kepada ibu-ibu di sebuah masjid, ustaz itu menyebut pemerintah sedang menggodok undang-undang tentang pelegalan perzinaan. Video berdurasi 51 detik itu berlokasi di Masjid Al Ihsan di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.

“Berjuang bersama, ya. Saat ini pemerintah sedang menggodok undang-undang pelegalan perzinaan. Kalau sampai lolos, hancur negara kita,” ujar Supriyanto di dalam video yang viral tersebut.

Ujaran ustaz itu terdokumentasi dalam rekaman video. Dalam waktu singkat, video itu pun viral. Sang ustaz, yang diketahui bernama Supriyanto, pun akhirnya dimintai klarifikasi di kantor Panwascam Kalibaru, Senin (11/3/2019).

Kapolsek Kalibaru AKP Jabar mengatakan video viral itu direkam setelah salat Zuhur pada Sabtu (9/3/2019). Saat itu beberapa anggota jemaah Masjid Al Ihsan di Desa Kalibaru Wetan meminta tausiah dan doa. Dalam tausiah itulah kemudian muncul kalimat kampanye hitam tersebut.

“Itu (kalimat kampanye hitam) referensi dari video ceramah dengan Ustaz Zulkarnain, kemudian dari orang PKS, Jazuli dan Hidayat Nur Wahid, bahwa saat ini katanya pemerintah sedang menggodok Undang-Undang Pelegalan Perzinaan. Padahal hal itu tidak ada,” kata Jabar.(red)

CATEGORIES
TAGS