Site icon TubasMedia.com

Yahya Waloni Hari Ini Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Penyebabnya…

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Masyarakat Cinta Pluralisme akan melaporkan Ustadz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri pada Selasa (27/4/2021) pukul 13.00 WIB.

“Dalam rangka menjaga nilai-nilai kebangsaan yang kita miliki (toleransi dan hidup dalam keberagaman), maka kami dari Masyarakat Cinta Pluralisme akan melaporkan Yahya Waloni dengan pasal 156a KUHP di Bareskrim Polri,” tulis Masyarakat Cinta Pluralisme dalam pesan di  WhatsApp Group yang dilihat RRI.co.id, Selasa (27/4/2021).

Rencananya ada 75 Relawan yang akan ikut melapor atau hadir di Bareskrim Mabes Polri.

Sebelumnya, Pegiat media sosial Eko Kuntadhi kembali melontarkan kritik keras terkait ceramah Yahya Waloni yang berbau kasar dan provokatif, salah satunya mendoakan Ulama Quraish Shihab agar cepat mati.

Ustadz Yahya Waloni mengaku tak takut jika seumpama ada pihak yang menjebloskannya ke penjara. Yahya Waloni diketahui kerap melontarkan ucapan kontroversial lewat ceramah.

Pernyataan itu diungkap Ustadz Yahya Waloni saat berdakwah baru-baru ini seperti disiarkan saluran Youtube Hadist TV. Dikutip dari Hops.id–jaringan media Suara.com, Selasa (23/2/2021).

Yahya Waloni bahkan mengaku jika seandainya akan diproses secara hukum, dia lebih meminta hakim untuk ditembak mati ketimbang meringkuk di penjara.  (sabar)

Exit mobile version